Soal blokir Netflix, Bos XL: Emang harus ikut-ikutan?
Techno.id - Langkah reaktif Telkom Group memblokir akses ke Netflix sepertinya tidak akan diikuti oleh operator telekomunikasi lainnya. Misalnya, XL Axiata yang terlihat enggan mengikuti kebijakan perusahaan di bawah Telkom Group untuk menjegal pelanggannya yang ingin menonton video streaming di Netflix.
Dian Siswarini selaku Presiden Direktur dan CEO XL mempertanyakan soal keharusan operator mengikuti kebijakan pemblokiran Netflix yang dikeluarkan Telkom Group. "Emang harus ya ikut-ikutan?" kata Dian sewaktu ditemui tim Techno.id di Empirica Cafe, Jakarta.
-
Belum ikuti aturan, jalur akses Netflix diblokir keluarga besar Telkom "Kami blokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia, dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan..."
-
Mengapa Netflix harus diblokir (dan mengapa tidak perlu)? Apa sikap yang Anda pilih? Mendukung pemblokirannya atau malah sebaliknya?
-
Telkom blokir Netflix demi lindungi konsumen Untuk melindungi konsumen sesuai dengan himbauan Pemerintah, Netflix diharapkan mengantongi ijin usaha di Indonesia.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa perusahaannya tak akan melakukan pemblokiran ke Netflix sementara ini. Ia mengaku alasan konten negatif yang dipakai Telkom Group untuk memblokir akses Netflix tidak dipandang sebagai landasan tepat untuk melakukan hal serupa.
"Menurut kami soal konten negatif itu tidak hanya ada di Netflix, kan di YouTube juga mungkin ada juga konten negatif. Sekarang tinggal pelanggannya saja yang memilih konten seperti apa yang mau mereka akses," ujar Dian di sela acara peluncuran produk paskabayar XL Prioritas.
Dian melanjutkan sekarang perusahaannya lebih memilih memberi keleluasaan kepada pelanggannya dalam mengakses tiap konten yang tersedia di internet. "Kalau buat kami sekarang memilih untuk memudahkan pelanggan untuk mengakses konten yang dibutuhkan," tandas Dian.
Soal konten yang disediakan Netflix, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan sedang membahasnya dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Ia mengaku model layanan yang disediakan Netflix masuk dalam beberapa aturan yang berlaku di Indonesia dan perlu disesuaikan.