Teknologi baru untuk melacak drone di sekitar bandara
Techno.id - Dunia penerbangan sedang kehadiran pendatang baru yakni pesawat tanpa awak atau biasa disebut sebagai drone. Nah, kehadirannya yang cukup digemari beberapa kalangan ini disinyalir dapat menjadi ancaman pesawat, khususnya pesawat berawak. Bahkan, hal ini dianggap ancaman serius oleh Federal Aviation Administration (FAA).
FAA telah mengatakan bahwa pesawat tak berawak dapat membahayakan penerbangan dan mereka akan segera menindaknya dengan menyusun undang-undang baru. Peraturan baru tersebut harus segera diberlakukan mengingat pemilik drone kian bertambah dan suka seenaknya sendiri dalam menerbangkan drone.
-
Google ikut bersama NASA untuk atur lalu lintas drone Drone dinilai potensial menjadi komersil karena efisiensinya untuk industri.
-
Drone bakal punya nomor registrasi seperti kendaraan lain Sebuah peraturan baru terkait kepemilikan drone bakal disosialisasikan pada masyarakat.
-
Kini, drone juga bisa dipakai untuk meretas komputer melalui Wi-Fi Jangan sembarangan login pada sinyal Wi-Fi asing tak dikenal jika tak ingin gadget Anda dibajak!
Tak hanya peraturan tertulis saja, FAA telah bekerja sama dengan perusahaan swasta CACI untuk membuat teknologi yang dapat mendeteksi drone beserta pilotnya. Nantinya, teknologi ini akan digunakan di sekitar bandara. Ini begitu penting, karena bila drone sampai menabrak pesawat, kemungkinan pesawat itu jatuh lebih besar. Terlebih, kejadian ini juga dapat membahayakan penumpang di dalam pesawat.
Melihat potensi bahaya yang sangat besar itu, FAA dan CACI menciptakan sensor yang dapat melacak drone melalui sinyal radio. Konon katanya, sensor ini dapat mengetahui keberadaan drone hingga jarak 8 Km, seperti yang disadur dari Gizmag (8/10/15).
Diharapkan dari kemitraan ini, nantinya tidak ada lagi benda-benda asing yang berterbangan di sekitar bandara. Hal ini sekaligus untuk memberikan batasan serta aturan kepada pemilik drone agar lebih berhati-hati dalam menerbangkan pesawatnya.