Telkomsel sosialisasikan aturan registrasi kartu perdana prabayar

Ilustrasi logo Telkomsel © 2015 techno.id
Techno.id - Dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan proses registrasi kartu perdana prabayar, Telkomsel mengaku telah menggandeng Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam mengimplementasikan Sosialisasi Registrasi Prabayar.
Dalam implementasinya, Telkomsel akan mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.23/PER/M.KOMINFO/0/2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi. BRTI kemudian mendukung dengan mengeluarkan Surat Perintah no.161/BRTI/V/2014 tentang Perintah Tindak Lanjut Penertiban Registrasi Pelanggan.
-
Pemerintah siap basmi penipuan lewat telepon seluler, ini strateginya 15 Desember mendatang, akan dilakukan registrasi pelanggan kartu prabayarnya di seluruh Indonesia.
-
Kemkominfo akan perbarui aturan registrasi kartu perdana Langkah ini dilakukan untuk menanggulangi banyaknya SMS spam yang beredar di masyarakat.
-
Telkomsel tambah jalur pelayanan pelanggan pakai MyGraPari "Selama tahun 2015, interaksi pelanggan Telkomsel di media pelayanan yang dilayani oleh media digital meningkat sebesar 42 persen."
"Telkomsel sangat serius dalam pelaksanaan peningkatan kualitas proses registrasi pelanggan sebagai bentuk kepatuhan serta dukungan pada pemerintah untuk mendapatkan akurasi data pelanggan," ujar Direktur Sales Telkomsel, Masud Khamid.
"Kami telah mengimplementasikan ketentuan tersebut melalui kerja sama dengan pihak terkait dan akan terus melakukan perbaikan untuk menyempurnakan implementasinya di lapangan," lanjutnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Selasa (10/11).
Dalam penerapannya, implementasi Telkomsel adalah melakukan pembaruan Standart Operation Procedure (SOP) mengenai Registrasi Pelanggan Prabayar per 22 April 2014, sosialisasi dan edukasi GraPARI per 1 Mei 2014, dan kepada Mitra Distributor Telkomsel per 9 Juni 2014.
Selain itu, Telkomsel juga akan memasang banner dan materi digital terkait Registrasi Pelanggan Baru di seluruh GraPARI. Tak terkecuali dengan memberikan pelatihan kepada mitra authorized dealer dan outlet-outlet yang berada di bawahnya.
"Telkomsel akan selalu patuh terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator. Di sisi lain, Telkomsel juga mengharapkan agar pemerintah melakukan implementasi ketentuan secara adil, merata, konsisten, dan transparan kepada semua operator," tutup Masud.
RECOMMENDED ARTICLE
- Masih rendah, Telkomsel belum layani frekuensi 4G di NTT
- Telkomsel bagi-bagi uang tunai Rp 10 juta setiap minggu
- Tak bakal tubrukan, balon Google terbang lebih tinggi dari pesawat
- Telkomsel gelar Pesta Akhir Tahun untuk pelanggan di Papua
- Telkomsel pamer sinyal kuat di perbatasan Indonesia-Timor Leste
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar