Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi
Techno.id - Kebijakan penerapan sistem registrasi baru kartu SIM pelanggan seluler yang diterapkan pemerintah disebutkan bakalan berlaku untuk pelanggan baru. Aturan ini diklaim bakalan memliki berbagai dampak bagi industri telekomunikasi Indonesia.
Satu diantaranya ialah membunuh sebagian pelanggan dari operator yang berstatus pelanggan siluman. Menurut Kalamullah Ramli, Dirjen Pos dan Penyelenggara Informatika (PPI), Kementerian Kominfo pelanggan siluman yakni mereka yang hanya memakai kartu SIM untuk sekali pakai saja.
-
Kemkominfo akan perbarui aturan registrasi kartu perdana Langkah ini dilakukan untuk menanggulangi banyaknya SMS spam yang beredar di masyarakat.
-
Kini, penipuan via SMS bakal terlacak "Karena orang sudah terbiasa registrasi sendiri, pelaku akan merasa cuek karena memang identitasnya tidak diketahui"
-
Ini 4 alasan orang masih malas registrasi ulang SIM Card Dari 340 juta kartu prabayar yang beredar, baru 34 juta SIM Card yang sudah berhasil melakukan registrasi.
Memang, salah satu alasan pemerintah menerapkan sistem registrasi baru ini untuk menekan jumlah pelanggan siluman yang terdaftar di operator telekomunikasi tanah air.
Pria yang yang akrab disapa Mulih itu menyampaikan, bila dilihat dari ratusan juta pelanggan seluler yang beredar saat ini, belum diketahui berapa jumlah angka pastinya. Pasalnya, jumlah pelanggan telekomunikasi sekarang ini masih bercampur dengan nomor pelanggan siluman tersebut.
"Saat ini kartu SIM yang beredar itu sekitar 370 juta. Diperkirakan ada 270 juta pelanggan yang benar-benar real," jelas Mulih di Ruang Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, (15/12/2015).
Bahkan, sistem ini diprediksi bakalan mematikan para pelanggan siluman dalam jumlah yang sangat besar. "Bisa memangkas sampai 100 juta pelanggan yang cuma pakai kartu SIM sekali buang," papar Mulih.
Pembunuhan nomor pelanggan siluman ini disebut-sebut dapat membantu menyehatkan industri telekomunikasi karena akan membuat operator mendapat jumlah pelanggan sebenarnya. Hal ini bakalan mempengaruhi jumlah rata-rata pengeluaran pelanggan atas layanan telekomunikasi yang digunakannya (ARPU) yang dijadikan tolak ukur kondisi perusahaan maupun industri telekomunikasi nasional.
RECOMMENDED ARTICLE
- Pemerintah terapkan jurus baru berantas 'pelanggan seluler siluman'
- Pihak asing hanya bisa mendapatkan marketplace 67 persen saja
- Rudiantara lunasi janji kesiapan 4G LTE kepada Ahok
- Menkominfo jamin kecepatan internet Jakarta Singapura 11-12
- Menkominfo ingatkan operator pelanggar aturan modern licensing