Menkominfo ajak masyarakat perangi bisnis prostitusi online

Techno.id - Akhir-akhir ini memang marak isu di masyarakat tentang prostitusi online. Tak lain isu ini menjadi perhatian publik setelah adanya kasus pembunuhan salah satu Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata Chuby. Sehingga, dari kasus tersebut terbukti jika sosial media telah dijadikan ajang promosi terselubung bisnis 'haram' tersebut.
Terkait hal ini, seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (30/04/15), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan cara penanganannya juga dibutuhkan kerjasama. Makin banyak yang bekerjasama memberantas bisnis ini, semakin banyak pengaduan soal ini ke Kominfo.
-
Menkominfo: Media Sosial diduga sebagai sarana prostitusi online Menkominfo Indonesia Rudiantara menduga kuat jika media sosial lah yang berperan besar terhadap kegiatan tersebut.
-
Kemkominfo ajak masyarakat perangi konten asusila di media sosial Pemerintah melalui Kemkominfo mengajak masyarakat untuk perangi konten asusila atau tak senonoh di media sosial.
-
Menkominfo: Situs porno seperti mutan! Pasalnya, situs seperti ini terus beranak-pinak, walaupun sudah ada lebih dari 800.000 website berbau pornografi yang diblokir.
"Penanganan berbeda. Kalau mereka situs, cara penanganan rame-rame. Jadi kita ajak masyarakat kawal ini. Makin banyak yang aduin soal ini kita lebih enak," ujar Rudiantara seusai acara konferensi pers darurat narkoba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, dikutip dari Merdeka.com (29/04/15).
Ia juga menambahkan jika online ada dua cara, jika website pihaknya mudah untuk menanggulangi, mengawasi dan mengambil keputusan. Namun, jika pada media sosial akan lebih sulit karena one to one.
"Kalau itu website, umumnya lebih mudah menghandlenya karena seperti broadcast ya. Kalau media sosial, one to one. Kalau ketahuan kita bisa tagging di Twitter. Laporkan di Twitter, kalau pornografi klik pornografi," tambahnya.
Di sisi lain, Nukman Luthfie seorang pengamat media sosial mengatakan jika bisnis prostitusi ini tidak bisa dihapuskan. Pasalnya, bisnis seperti ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, bisnis ini adalah 'bunga' dari kehidupan tempo dulu.
"Itu kan sudah kejadian sejak lama. Sejak zaman internet belum ada. Yang modelnya konvensional saja susah, apalagi yang melalui sosial media," ujarnya dikutip dari Merdeka.com.
Menurutnya, pemerintah melalui Kemkominfo pun tidak bisa untuk melakukan pemblokiran terhadap akun sosial media seperti itu. "Kalau website bisa, tapi ini kan akun sosial media. Yang bisa blokir ya hanya yang punya saja," terangnya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar