Warga Jogja kini bisa bayar PBB lewat ponsel
Techno.id - Dilansir oleh Merdeka.com (13/10/15), PT XL Axiata, Tbk (XL) Central Region memperluas kerjasama program Xmart City dengan pemerintah Kota Yogyakarta. Kerjasama yang dilaksanakan ini berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Melalui program ini, kami berharap XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran," ujar Bambang Parikesit selaku Vice President XL Central Region dikutip dari Merdeka.com.
-
XL perluas kerjasama program XmartCity dengan Pemprov NTB XL ingin pembayaran pajak kendaran bermotor di NTB dilakukan lebih cepat dengan layanan XL Tunai.
-
XL bantu pemerintah daerah wujudkan implementasi XmartCities di Lombok Kolaborasi pengembangan dan implementasi XmartCities yang dilakukan XL Axiata dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai direalisasi
-
Kota Balikpapan dapat dukungan XL untuk program XmartCity Program Indonesia Broadband Plan akan diselenggarakan di tiga kota, antara lain Balikpapan, Jembrana, dan Pekalongan.
Dengan program ini, pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#. Setelah memasukkan nomor ID pelanggan (NOP) pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses https://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/. Layanan ini sudah tersedia sejak 1 Oktober 2015.
Sekedar informasi, XL Tunai adalah suatu layanan Uang Elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel. Untuk mengetahui informasi dan bertransaksi menggunakan XL Tunai cukup tekan *123*120# dari ponsel pelanggan XL.